judijudi, Sedangkan dalam perspektif Hukum Positif, judi on adalah dilarang, karena dampak dari perjudian itu bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain seperti pencurian, pembunuhanMenkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan transaksi judi on sejak 2017 hingga September 2025 mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Transaksi judi on di antaranya