pengertian normaNorma hukum adalah aturan yang menjadi panduan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap. Tujuan dari norma hukum adalah mewujudkan kedamaian.Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok